Kementerian ATR/BPN Gencar Berantas Mafia Tanah, Masyarakat Batu Bara Diharapkan Terlindungi

Batu Bara, 13/01/2026 – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengambil langkah nyata dan terukur untuk memberantas praktik mafia tanah, termasuk di Kabupaten Batu Bara. Mafia tanah merupakan kejahatan serius yang merampas hak masyarakat atas tanah dan mengganggu stabilitas sosial serta perekonomian daerah.

Penguatan Sinergi dengan Aparat Hukum

Kementerian ATR/BPN memperkuat kerja sama dengan kejaksaan dan kepolisian melalui pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah. Sinergi ini bertujuan untuk mengatasi kompleksitas kasus mafia tanah dan menyelesaikan kasus-kasus yang telah berlarut-larut, termasuk potensi kasus di wilayah seperti Batu Bara. Kerja sama dengan Polri melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) tahun 2024 menjadi dasar untuk pencegahan dan penanganan kasus pertanahan secara lebih terkoordinasi.

Pembenahan Sistem Layanan Pertanahan

Dalam upaya mencegah praktik mafia tanah, Kementerian ATR/BPN melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem layanan pertanahan untuk menciptakan sistem yang akurat dan akuntabel. Hingga Oktober 2025, upaya ini telah berhasil mencegah kerugian negara sebesar Rp 9,67 triliun dan mempercepat pendaftaran tanah sebanyak 4 juta bidang dalam kurun waktu Oktober 2024 hingga Oktober 2025, dengan 2,6 juta di antaranya telah disertipikatkan.

Penyelesaian Kasus dan Pengamanan Aset

Kementerian ATR/BPN juga aktif dalam mengungkap dan menyelesaikan kasus mafia tanah di berbagai daerah, serta mengamankan aset negara yang terlibat dalam praktik tersebut.

Penguatan Sumber Daya Manusia dan Pencegahan

Selain menangani kasus yang terjadi, Kementerian ATR/BPN juga fokus pada pencegahan dengan memperkuat sumber daya manusia dalam lingkup instansi, internalisasi nilai-nilai integritas, dan pembentukan aturan yang ketat terkait pencegahan konflik dan sengketa pertanahan.

Dengan berbagai upaya tersebut, Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen untuk memberantas mafia tanah dan memastikan bahwa hak masyarakat atas tanah dapat terlindungi dengan baik. Masyarakat Batu Bara diharapkan dapat merasakan dampak positif dari upaya pemberantasan mafia tanah ini, dengan terjaminnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan terhindar dari praktik-praktik yang merugikan. (red)

banner 300x250

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *