Kapolres Batu Bara Ajak Masyarakat Perangi Narkoba, Kasat Resnarkoba Tegaskan Komitmen Pemberantasan

Batu Bara – 09 Febuari 2026, Polres Batu Bara semakin gencar dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson Nainggolan, S.H, M.H, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing.

Ajakan ini sejalan dengan komitmen kuat yang ditegaskan oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H, M.H, untuk terus memberantas peredaran narkoba. “Narkoba adalah musuh kita bersama! Ini bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab seluruh masyarakat,” tegas AKP Arifin Purba.

Ungkap Kasus Kepemilikan Ekstasi dan Shabu adalah sebagai bukti keseriusan dalam memberantas narkoba, Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis ekstasi dan shabu pada hari Sabtu, 7 Februari 2026, sekitar pukul 01.30 WIB. Penangkapan dilakukan di Gg. Ridho Desa Tanah Merah Kec. Air Putih Kab. Batu Bara.

Tersangka berinisial IW, seorang pria berusia 25 tahun, warga Dusun Melati Desa Pare Pare Kec. Air Putih Kab. Batu Bara, ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / A / 22 / II / 2026/SPKT.Sat Resnarkoba / Res BB / Polda Sumut.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 10 (sepuluh) butir pil ekstasi warna hijau dengan berat brutto 4,20 Gram, 2 (dua) buah plastik klip transparan berisi shabu dengan berat brutto 0,16 Gram, 1 (satu) unit HP Android merek Infinix dan 1 (satu) unit sepeda motor Beat merah tanpa Nopol

AKP Arifin Purba menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengintaian. “Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi berharga kepada kami,” ujarnya.

Tersangka IW akan dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) UU RI No. 01 Tahun 2023 Tentang KUHP.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba yang mungkin terkait dengan tersangka.

AKP Arifin Purba kembali mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas narkoba di lingkungannya. “Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Bersama-sama, kita bisa menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara
Ditulis oleh Rahmat Hidayat

banner 300x250

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *