Bengkulu – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Bengkulu melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keuangan dan Perencanaan pada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bengkulu, Selasa (12/02), pukul 10.00–15.30 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor: WP.8-UM.03.07-30 tanggal 11 Februari 2026, sebagai bagian dari pengawasan dan pembinaan pengelolaan anggaran di lingkungan Ditjenpas.
Tim Kanwil Ditjenpas Bengkulu disambut oleh perwakilan Kepala Bapas Kelas I Bengkulu beserta jajaran pengelola keuangan dan perencanaan.
Monev ini bertujuan untuk memastikan tertib administrasi dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan Tahun Anggaran 2025, serta kesesuaian pelaksanaan program dengan rencana yang telah ditetapkan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap penyusunan rencana anggaran tahun berjalan dan tahun berikutnya.
Dalam pelaksanaannya, tim memberikan catatan agar dilakukan perbaikan dan kelengkapan dokumen pertanggungjawaban sesuai PMK Nomor 210/PMK.05/2022, serta pendampingan terkait pengolahan anggaran, RKA-KL, Halaman III DIPA (Rencana Penarikan Dana), dan revisi Belanja Modal Sapras TA 2026.
Secara umum, kegiatan Monev berjalan baik dan diharapkan dapat semakin meningkatkan akuntabilitas serta kualitas pengelolaan anggaran di Bapas Kelas I Bengkulu. Dengan pengelolaan anggaran yang baik dan akuntabel, diharapkan Bapas Kelas I Bengkulu dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kontributor Humas Kanwil Ditjenpas Bengkulu
Editor Rahmat Hidayat







