Kanit Binmas Polsek Indrapura Sosialisasikan Layanan Call Center 110

banner 468x60

Indrapura, Batu Bara | Ipda J. Nainggolan, Kanit Binmas Polsek Indrapura, melaksanakan sosialisasi Kamtibmas tentang layanan Call Center 110 kepada warga masyarakat di Dusun II Desa Tanjung Seri, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, pada Senin, 16 Juni 2025, pukul 11.30 WIB hingga selesai.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang akses layanan kepolisian melalui Call Center 110.

Ipda J. Nainggolan menjelaskan kepada warga bagaimana cara menghubungi Call Center 110 dan jenis layanan apa saja yang dapat diakses melalui nomor tersebut, termasuk melaporkan kejadian darurat, meminta bantuan, atau menyampaikan informasi terkait gangguan Kamtibmas.

Ipda J. Nainggolan juga menekankan pentingnya masyarakat mengetahui dan memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai jalur cepat untuk mendapatkan bantuan kepolisian.

Penjelasan yang diberikan disampaikan dengan lugas dan mudah dipahami oleh warga.

Kegiatan sosialisasi berjalan lancar dan disambut baik oleh masyarakat.

Warga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polri (Polsek Indrapura) atas sosialisasi layanan Call Center 110 yang sangat bermanfaat bagi mereka.

Diharapkan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya layanan Call Center 110 dan mempermudah akses masyarakat kepada layanan kepolisian.

Sumber Berita Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S.H
Penulis Rahmat Hidayat

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *