Anggota DPRD Batu Bara Fraksi Gerindra, Diduga Terlibat dalam Bisnis Gudang CPO Ilegal

Batu Bara – Seorang anggota DPRD Batu Bara berinisial N.H dari fraksi Grindra diduga memiliki gudang Crude Palm Oil (CPO) ilegal yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatra, Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara. Dugaan ini mencuat setelah aktivitas gudang tersebut terlihat secara terang-terangan, dengan sejumlah mobil tangki mengantri untuk masuk ke dalam gudang pada Jumat, 7 November 2025.

Pantauan media di lokasi menunjukkan beberapa unit mobil tangki berada di dalam gudang sedang membongkar muatan CPO. Selain itu, terlihat dua truk tangki mengantri di Jalan Lintas Sumatra Batu Bara – Asahan untuk masuk ke dalam gudang tersebut.

Aktivitas yang sangat terbuka ini menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas operasi gudang CPO tersebut. Robert Simanjuntak SH, seorang aktivis dari Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI), menilai bahwa penampungan CPO tersebut ilegal karena tidak memiliki surat izin usaha jual beli CPO eceran dan tidak memberikan kontribusi pendapatan kepada daerah maupun negara.

“Karena tidak adanya nama perusahaan yang terpampang di gudang CPO maupun izin usaha, maka diminta kepada pemerintah Kabupaten Batu Bara dan institusi penegak Hukum, agar segera menertibkan kegiatan usaha tersebut,” tegas Robert Simanjuntak.

Robert Simanjuntak juga menyayangkan jika ada anggota dewan yang seharusnya mengerti aturan dan peraturan terkait hukum, justru terlibat dalam bisnis ilegal.

“Harapan saya orang yang mengerti hukum jangan melakukan kegiatan pelanggaran hukum agar menjadi cerminan bagi masyarakat,” tambahnya.

LPPNRI mendesak institusi penegak hukum untuk tidak melakukan pembiaran terhadap kegiatan ilegal yang terjadi di Kabupaten Batu Bara. Pasalnya, gudang penampungan CPO ilegal di Batu Bara dianggap lebih menjamur dibandingkan dengan kabupaten lain.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan kepemilikan gudang CPO ilegal oleh anggota DPRD Batu Bara tersebut. (Tim Media Saiber)

banner 300x250

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *