Air Putih, Batu Bara — Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan keterjangkauan informasi kepolisian kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Indrapura, Aipda J. Sagala, S.H., melaksanakan sosialisasi Call Center 110 kepada warga Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, pada Rabu (18/6/2025) pukul 11.40 WIB.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan layanan darurat Call Center 110, sebagai saluran resmi yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan gangguan keamanan, tindak kejahatan, atau situasi darurat lainnya secara cepat dan langsung kepada pihak kepolisian.
Warga menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap program Polri dalam meningkatkan akses layanan publik yang cepat, responsif, dan mudah dijangkau.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif, dengan antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah mereka.
Kegiatan ini dilaksanakan di bawah arahan Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi, S.H.
Sumber Berita Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi,S.H
Oleh Rahmat Hidayat