Batu Bara | Dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat dan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, personel Piket Jaga/Patroli Satuan Samapta Polres Batu Bara melaksanakan sosialisasi layanan pengaduan masyarakat melalui nomor telepon 110.
Sosialisasi ini dilakukan pada Minggu, 15 Juni 2025, pukul 08.00 WIB hingga selesai di lokasi Piket Jaga Mako Polres Batu Bara.
Kegiatan sosialisasi meliputi penyampaian informasi tentang layanan Polri 110, penjelasan bahwa layanan ini gratis dan tidak dipungut biaya, serta penekanan pentingnya kerahasiaan identitas pelapor.
Tujuannya adalah agar masyarakat lebih mengenal dan percaya diri untuk memanfaatkan layanan ini dalam melaporkan berbagai permasalahan atau kejadian yang membutuhkan bantuan kepolisian.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami dan memanfaatkan layanan Polri 110 secara efektif, sehingga dapat memperkuat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Sumber Berita Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S.H
Penulis Rahmat Hidayat