Indrapura, Batu Bara | Pada suatu kesempatan, Polsek Indrapura melaksanakan kegiatan sosialisasi Call Center 110 POLRI kepada masyarakat Desa Sipare Pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bripka Suyitno.
Sosialisasi ini difokuskan pada pengenalan layanan darurat Call Center 110 dan bagaimana masyarakat dapat memanfaatkannya untuk meminta bantuan kepolisian dalam situasi darurat.
Bripka Suyitno menjelaskan secara rinci tentang cara menghubungi Call Center 110, informasi apa saja yang perlu disampaikan saat menghubungi layanan tersebut, serta jenis bantuan yang dapat diberikan oleh pihak kepolisian melalui jalur ini.
Penjelasan disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat, sehingga informasi dapat terserap dengan baik.
Respon masyarakat Desa Sipare Pare terhadap sosialisasi ini sangat positif. Mereka antusias mendengarkan penjelasan dan mengajukan beberapa pertanyaan terkait layanan Call Center 110.
Hal ini menunjukkan tingginya minat dan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengetahui jalur komunikasi darurat untuk mendapatkan bantuan kepolisian.
Berkat kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat Desa Sipare Pare tentang layanan darurat Call Center 110 semakin meningkat.
Dengan demikian, diharapkan pula masyarakat dapat lebih proaktif dalam memanfaatkan layanan tersebut ketika membutuhkan bantuan kepolisian, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut tetap terjaga dan kondusif.
Keberhasilan sosialisasi ini juga menjadi bukti komitmen Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik.
Sumber Berita Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S.H
Penulis Rahmat Hidayat