Air Joman , Asahan – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sumatera Utara (Sumut) bersama Wakil Bupati Asahan meninjau langsung kegiatan penumbangan dan pembersihan lahan sawit yang akan dialihfungsikan menjadi lahan pertanian di wilayah Air Joman, Kamis (5/2). Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Kedatangan Kakanwil Ditjenpas Sumut dan Wakil Bupati Asahan disambut langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, didampingi jajaran pejabat struktural Lapas Labuhan Ruku.
Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan lahan sekaligus menilai proses penataan dan pembersihan lahan sawit agar dapat dialihfungsikan secara optimal menjadi lahan pertanian produktif.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Ditjenpas Sumut menyampaikan bahwa pemanfaatan lahan sawit menjadi lahan pertanian tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan ketersediaan pangan, tetapi juga sebagai sarana pembinaan kemandirian bagi warga binaan melalui kegiatan produktif di bidang pertanian.
Rencananya, lahan pertanian tersebut akan ditanami berbagai komoditas pangan, seperti jagung dan ubi singkong. Tanaman ini dinilai sesuai dengan kondisi lahan serta memiliki nilai manfaat yang besar dalam menunjang kebutuhan pangan.
Kalapas Labuhan Ruku Hamdi Hasibuan menyatakan komitmennya untuk menjalankan dan mengawal program ketahanan pangan ini dengan sebaik-baiknya. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran siap mendukung pelaksanaan program agar berjalan secara berkelanjutan dan tepat sasaran.
Diharapkan, pemanfaatan lahan pertanian ini dapat menjadi sarana pembinaan yang produktif bagi warga binaan, sehingga mereka memiliki bekal keterampilan dan kemandirian yang bermanfaat setelah kembali ke tengah masyarakat.
Kontributor Humas Lapas Labuhan Ruku
Diedit oleh Rahmat Hidayat







