Batu Bara, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara melaksanakan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan pada Kamis, 3 Juli 2025, pukul 11.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan yang berlangsung dalam cuaca cerah ini melibatkan Kasat Lantas, KBO Lantas, para Kanit Satlantas, personel Satlantas Polres Batu Bara, serta personel Pos Lantas Indrapura dan Sei Bejangkar.
Pengaturan lalu lintas difokuskan di beberapa titik rawan kemacetan dan kecelakaan, meliputi: Jalinsum Simpang Kwala Tanjung (Kecamatan Sei Suka), Exit Tol Lima Puluh, Jalinsum Pajak Delima (Kelurahan Indrapura Kota), Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh (depan Pos Lantas), Simpang Perumnas Lima Puluh, dan Jalinsum Simpang Sei Bejangkar (Kecamatan Talawi).
Petugas tidak hanya mengatur arus lalu lintas, tetapi juga melakukan penindakan langsung terhadap pelanggaran lalu lintas yang terlihat.
Selain itu, petugas juga aktif memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor untuk selalu menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan mematuhi peraturan lalu lintas lainnya.
Berkat upaya pengaturan dan penindakan yang tegas namun humanis ini, situasi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah hukum Polres Batu Bara tercipta kondusif.
Angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas berhasil ditekan.
Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.I.K., menyampaikan laporan tersebut dan mengapresiasi kinerja seluruh personel yang terlibat dalam kegiatan ini.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat