Batu Bara, Sumatera Utara – Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polres Batu Bara melaksanakan patroli kota presisi “Blue Light” pada Kamis, 3 Juli 2025, pukul 01.26 WIB hingga selesai.
Patroli menggunakan satu unit kendaraan roda empat, R-4 Sat Samapta Isuzu D-Max, bertujuan mencegah tindak pidana 3C (curas, curat, curanmor) dan kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Tim patroli yang terdiri dari AIPDA Dedi Iskandar, BRIPDA Ikhsan, dan BRIPDA Rian Sipayung, memfokuskan kegiatan di Simpang MHB dan sekitarnya.
Petugas secara intensif melakukan pemantauan dan pengawasan di area tersebut untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas.
Hasil patroli menunjukkan situasi Kamtibmas di jalur lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Lima Puluh, khususnya di sekitar Simpang MHB, terpantau aman dan kondusif.
Tidak ditemukan adanya indikasi atau kejadian tindak pidana selama pelaksanaan patroli.
Laporan ini disampaikan langsung oleh Kasat Samapta Polres Batu Bara, AKP Juni Hendrianto, S.H., M.H., yang menyatakan kepuasan atas kinerja tim patroli.
Patroli “Blue Light” akan terus rutin dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat