OTT KPK di Sumut: Tohonan Silalahi Kritik Ketiadaan Efek Jerah dan Tuduh KPK Kerja Setengah Hati

banner 468x60

Medan, Sumatera Utara – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru-baru ini menjerat Kepala Dinas PUPR Pemprovsu kembali menguak permasalahan serius terkait korupsi di Sumatera Utara.

Tohonan Silalahi, mantan anggota DPRD Sumut, dengan tegas menyatakan kekecewaannya atas ketiadaan efek jerah bagi para koruptor di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

Ia bahkan menuduh KPK bekerja setengah hati dalam memberantas korupsi di daerah tersebut.

Tohonan menuding lambannya proses hukum di KPK sebagai penyebab utama ketiadaan efek jerah.

Ia mencontohkan kasus suap 100 Anggota DPRD Sumut 2009/2014 yang sudah menjalin hukuman dan sisa 36 mantan anggota DPRD Sumut dan sejumlah pejabat struktural Pemprovsu, termasuk Sekda, Kepala Biro Keuangan, Bendahara Pemprovsu, Sekretaris DPRD Sumut, serta pihak swasta/pengusaha.

Kasus yang telah berjalan selama lebih dari 10 tahun ini, menurut Tohonan, masih menggantung di KPK tanpa kejelasan.

Padahal, berdasarkan fakta persidangan, bukti keterlibatan para pihak tersebut sudah sangat kuat.

“Ini bukti nyata bahwa KPK bekerja setengah hati. Kasus besar seperti ini, dengan bukti yang sudah sangat jelas, masih saja belum tuntas.

Bagaimana bisa korupsi diberantas jika kasus-kasus besar seperti ini dibiarkan menggantung?” ujar Tohonan dengan nada kecewa.

Ia mempertanyakan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di Sumatera Utara.

Ketiadaan kejelasan hukum dan lambannya proses hukum, menurutnya, justru akan semakin membudayakan impunitas di kalangan pejabat publik.

Tohonan juga menyoroti kasus suap 100 Anggota DPRD Sumut tahun 2009/2014 yang merugikan negara sebesar 61 miliar rupiah.

Kasus ini, hingga saat ini, juga belum mendapatkan penyelesaian yang tuntas.

Menurutnya, kasus besar ini menjadi bukti nyata lemahnya penegakan hukum dan kurangnya komitmen dalam memberantas korupsi di Sumatera Utara.

“Masyarakat Sumatera Utara sudah lelah melihat kasus korupsi yang terus berulang tanpa ada tindakan tegas.

KPK harus menunjukkan komitmen yang nyata dalam memberantas korupsi di daerah ini.

Jangan sampai kasus-kasus besar ini hanya menjadi pajangan, sementara para pelakunya bebas berkeliaran,” tegas

Tohonan. Ia mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus suap 100 Anggota DPRD Sumut 2009/2014, hingga merugikan uang negara sebesar 61 miliar tersebut, serta memberikan sanksi yang setimpal kepada para pelaku pengepul Dana dan 36 Anggota DPRD Sumut yang belum diproses secara hukum.

Ketegasan KPK, menurutnya, sangat penting untuk menciptakan efek jera dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Tohonan juga berharap agar pemerintah daerah Sumatera Utara turut berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi, dengan menciptakan sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Narasumber: Tohonan Silalahi
Ditulis oleh: Rahmat Hidayat

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *