27 Tahun Reformasi, KPK dan Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut yang Tak Kunjung Usai

Batu Bara | Dua puluh tujuh tahun pasca reformasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diharapka menjadi benteng independen pemberantasan korupsi di Indonesia, masih menghadapi tantangan besar.

Salah satu contohnya adalah kasus suap yang melibatkan 100 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014, yang hingga kini, sepuluh tahun berselang, belum juga menemui titik terang.

Kasus ini menjadi sorotan tajam mengingat kepercayaan publik terhadap KPK sebagai lembaga antirasuah.  Dari 100 anggota DPRD yang terlibat, sebagian telah menjalani hukuman.

Namun, fakta mengejutkan terungkap: 36 anggota DPRD lainnya hingga kini belum diproses secara hukum.

Lebih memprihatinkan lagi, fakta hukum yang terungkap dalam persidangan menunjukkan keterlibatan sejumlah pejabat eksekutif, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut, Bendahara Pemprov Sumut, Sekretaris DPRD Sumut, dan pihak swasta/pengusaha.

Keterlambatan dan ketidakjelasan proses hukum ini menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas KPK dalam menangani kasus korupsi besar, khususnya di daerah.

Praktisi hukum dari YLBH Cakrawala Nusantara Indonesia (CNI), Khairul Abdi Silalahi, S.H., M.H.,  menyatakan keprihatinannya atas situasi ini.

Ketidakpastian hukum yang berkepanjangan tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Hal ini juga menimbulkan  kesan adanya impunitas bagi para pelaku korupsi.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya reformasi internal di tubuh KPK agar lebih efektif dan efisien dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi, termasuk kasus yang telah berlangsung lama.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah ini.

Penting bagi KPK untuk segera menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat Sumatera Utara.

Ketegasan dan komitmen yang nyata dari KPK sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa tidak ada yang kebal hukum di Indonesia. (TIM Media)

Pos terkait