1 Tahun Tak Aktif Mengajar, Oknum Guru Honorer Lulus PPPK Paruh Waktu 

Batu Bara – Satu tahun lebih tidak pernah aktif mengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 06 Desa Perkebunan Tanah Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, namun nama guru honor berinisial ASH masih aktif di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan lulus PPPK paruh waktu.

Informasi yang dihimpun, oknum berinisial ASH tidak pernah mengikuti pemberkasan maupun ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun saat ini ASH terdaftar sebagai PPPK paruh waktu.

Read More
banner 300x250

Walau sudah tidak aktif mengajar, ASH masih menerima gaji sumber dana BOS selama 3 bulan penuh pada awal tahun 2024. Sedangkan ASH aktif sebagai karyawan PT Sucofindo Tanah Gambus hingga saat ini.

Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara, Danil saat dikonfirmasi, Rabu (24/2025), mengungkapkan apabila dia sudah tidak aktif segitu lama, itu kesalahan pihak sekolah, jadi kepala sekolah dia bertanggungjawab. Mengapa tidak dikeluarkan dari data Dapodik.

Kepala sekolah wajib meminta surat pengunduran diri yang bersangkutan, agar dikeluarkan dari Dapodik, karena apa, karena sudah bekerja di perusahaan lain, karena dia sudah tidak berhak lagi mendapatkan honor atau gaji dari dana BOS.

Sementara, Kepala Sekolah SDN 06 Tanah Gambus, Hariana saat dikonfirmasi melalui telepon Whatsap tidak menjawab.

banner 300x250

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *