Medan, Tiga pelaku begal sadis yang beraksi di Jalan Sempurna Ujung, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, pada Jumat, 4 Juli 2025, berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Area.
Aksi mereka yang brutal mengakibatkan korban, Serly Br Tambunan (44 tahun), warga Pasar IV Dusun VI, Kelurahan Marindal II, Kabupaten Deli Serdang, mengalami luka tusuk di punggung.
Para pelaku juga berhasil membawa kabur sepeda motor korban, Honda Beat biru dongker BK 6841 AMP.
Ketiga tersangka yang ditangkap adalah Raffi Ahmad alias Sesep (18 tahun), Maulana Putra Yulijar Siregar alias Boy (21 tahun), dan Farhan Saleh Pulungan (22 tahun).
Boy, yang merupakan residivis kasus pencabulan tahun 2022, dan Sesep, berperan menikam korban dan mengambil sepeda motornya.
Sementara Farhan berperan sebagai joki dan pemilik kendaraan yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
Mereka tergabung dalam kelompok begal bernama Simple Simple Brother Team (S2BT).
Boy bahkan mengaku pernah terlibat dalam aksi curas di Simpang Limun dan Padang Bulan, Medan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Simangunsong, menjelaskan bahwa dua tersangka, Boy dan Raffi, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena melawan dan mencoba melarikan diri saat polisi hendak menangkap penadah barang curian.
Petugas telah memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali sebelum akhirnya mengambil tindakan tegas.
Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan di Medan.
Namun, kejadian ini juga menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan masyarakat dan upaya pencegahan kejahatan secara bersama-sama. (red-tim)