Batu Bara | 12 Juni 2025, Aula Abdi Praja Pemerintah Kabupaten Batu Bara di Kecamatan Lima Puluh menjadi saksi kegiatan sosialisasi bertajuk “Peningkatan Pemahaman Hukum Terkait Narkoba.
“Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan kunci dalam upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Batu Bara.
Kehadiran Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP. Ramses P. Panjaitan, S.H., beserta jajarannya – Ipda. Juber R. Simanjuntak, S.H. (KBO Satresnarkoba) dan Brigadir. Hidayat A. Rambe, S.H. (Ps. Kaurmintu Satresnarkoba) – menunjukkan komitmen nyata aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran gelap narkoba.
Dukungan penuh juga diberikan oleh Kepala BNN Kab. Batu Bara, Akbp. Arnis Syafni Yanti, S.E., M.M., beserta personilnya.
Kegiatan ini juga melibatkan unsur pemerintah daerah, di antaranya Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kab. Batu Bara, Dr. Buang Suardi; Kabid Kesatuan Bangsa, Badan Kesbangpol Kab. Batu Bara, Rina Sirait, SP; dan Kabid Perlindungan Anak Dinas Sosial PPPA Kab. Batu Bara, Khadijah.
Kehadiran perwakilan OPD Pemerintah se-Kabupaten Batu Bara semakin memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam memberantas bahaya narkoba.
Sosialisasi ini menekankan pentingnya kolaborasi seluruh stakeholder untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045, dengan menyingkap dampak negatif penyalahgunaan narkoba yang telah menghancurkan banyak kehidupan.
Di bawah kepemimpinan AKP. Ramses P. Panjaitan, S.H., kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, menciptakan ruang dialog yang efektif untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.
Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal yang signifikan dalam upaya bersama untuk menciptakan Kabupaten Batu Bara yang bersih dari narkoba.
Sumber Berita Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S.H
Penulis Rahmat Hidayat