Batu Bara – Menjaga kelancaran dan keamanan lalu lintas merupakan prioritas utama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara.
Jumat (18/7/2025), pukul 07.00 WIB, personel Satlantas melaksanakan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Titik-titik tersebut meliputi: Jalinsum Simpang Empat Tanah Merah, Jalinsum Tanjung Kubah, Simpang SMA Negeri Lima Puluh, Simpang Segitiga Jalan Baru, Simpang Perumnas, Simpang Statistik, Jalinsum Simpang Pos Lima Puluh, depan Mako Polres Batu Bara, dan Jalinsum Sei Bejangkar (Kecamatan Talawi).
Pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan ini bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) yang kondusif.
Dengan kehadiran personel Satlantas, diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini berlangsung dalam cuaca cerah, sehingga tidak ada kendala berarti.
Personel yang terlibat dalam kegiatan ini cukup banyak dan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Kasat Lantas, KBO Lantas, para Kanit Satlantas, personel Satlantas, personel Pos Lantas Indrapura, hingga personel Pos Lantas Sei Bejangkar.
Hal ini menunjukkan keseriusan Polres Batu Bara dalam menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas di wilayahnya.
Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.I.K., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan akan terus dilakukan secara rutin.
Hal ini untuk memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Batu Bara tetap terjaga. Semoga upaya ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat