Satlantas Polres Batu Bara Atur Lalu Lintas di Sejumlah Titik Rawan

Batu Bara, 9 Juli 2025, pukul 11.30 WIB, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara melaksanakan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan dan pelanggaran.

Kegiatan yang berlangsung dalam cuaca cerah ini melibatkan Kasat Lantas, KBO Lantas, para Kanit Satlantas, personel Satlantas Polres Batu Bara, serta personel dari Pos Lantas Indrapura dan Sei Bejangkar.

Bacaan Lainnya

Lokasi pengaturan lalu lintas meliputi beberapa titik strategis, antara lain: Jalinsum Simpang Kwala Tanjung (Kecamatan Sei Suka), Exit Tol Lima Puluh, Jalinsum Pajak Delima (Kelurahan Indrapura Kota), Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh (depan Pos Lantas), Simpang Perumnas Lima Puluh, dan Jalinsum Simpang Sei Bejangkar (Kecamatan Talawi).

Petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas untuk memastikan kelancaran dan keamanan.

Selain itu, petugas juga menindak pelanggaran lalu lintas yang terlihat dan memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm SNI.

Kegiatan pengaturan lalu lintas ini berhasil menciptakan situasi Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) yang kondusif dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

Pos terkait