Satlantas Polres Batu Bara Atur Arus Lalu Lintas, Tekan Angka Pelanggaran dan Kecelakaan

Batu Bara | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di berbagai titik strategis pada Sabtu, 21 Juni 2025, pukul 11.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini melibatkan Kasat Lantas Polres Batu Bara, KBO Lantas, para Kanit Satlantas, personel Satlantas Polres Batu Bara, serta personel Pos Lantas Indrapura dan Sei Bejangkar.

Beberapa lokasi yang menjadi fokus pengaturan lalu lintas antara lain Simpang Kwala Tanjung, Exit Tol Lima Puluh, dan Pajak Delima, serta titik-titik rawan kemacetan dan pelanggaran lainnya di sepanjang Jalinsum.

Petugas Satlantas melakukan pengaturan arus lalu lintas untuk memastikan kelancaran dan keamanan pengguna jalan.

Selain itu, petugas juga melakukan tindakan kepolisian terhadap pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas, serta memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

Hasil dari kegiatan ini menunjukkan terciptanya situasi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Kegiatan pengaturan lalu lintas ini berhasil menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.

Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di bidang lalu lintas guna menciptakan keamanan dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.

Sumber Berita Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

Pos terkait