Sat Lantas Polres Batu Bara Tingkatkan Kamseltibcarlantas melalui Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan

Batu Bara, 25 Juni 2025 – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara, pada Rabu, 25 Juni 2025 pukul 13.00 WIB hingga selesai, melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan.

Titik fokus kegiatan ini meliputi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Simpang Empat Tanah Merah, Kecamatan Air Putih; Jalinsum Simpang Empat Lima Puluh; dan Jalinsum Pos Sei Bejangkar, Kecamatan Talawi.

Bacaan Lainnya

Kegiatan pengaturan lalu lintas ini melibatkan personel yang cukup besar, terdiri dari Kasat Lantas Polres Batu Bara, KBO Lantas Polres Batu Bara, para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara, personel Sat Lantas Polres Batu Bara, personel Pos Lantas Indrapura, dan personel Pos Lantas Sei Bejangkar.

Mereka bekerja sama secara terpadu untuk mengatur arus lalu lintas, memberikan arahan kepada pengguna jalan agar tertib berlalu lintas, dan mengantisipasi potensi kemacetan dan kecelakaan di lokasi-lokasi yang telah diidentifikasi sebagai titik rawan.

Kehadiran petugas di lapangan secara langsung memberikan dampak positif terhadap terciptanya situasi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang kondusif.

Kegiatan pengaturan lalu lintas ini berhasil menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Hal ini menunjukkan efektivitas strategi yang diterapkan oleh Sat Lantas Polres Batu Bara dalam menjaga keselamatan dan keamanan pengguna jalan.

Komitmen Sat Lantas Polres Batu Bara dalam menciptakan situasi lalu lintas yang tertib dan aman patut diapresiasi.

Diharapkan kegiatan ini akan terus berlanjut untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di Kabupaten Batu Bara.

Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

Pos terkait