Sat Lantas Polres Batu Bara Jaga Kamseltibcarlantas di Beberapa Titik Rawan

Batu Bara, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (lalin) di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan pada Selasa, 8 Juli 2025, pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini dilakukan dalam kondisi cuaca cerah dan melibatkan personel yang cukup untuk menjangkau beberapa lokasi sekaligus.

Bacaan Lainnya

Titik-titik pengaturan lalu lintas meliputi Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh (depan Pos Lantas), Simpang Perumnas Lima Puluh, dan Jalinsum Simpang Sei Bejangkar, Kecamatan Talawi.

Personel yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari Kasat Lantas Polres Batu Bara, KBO Lantas Polres Batu Bara, para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara, personel Sat Lantas Polres Batu Bara, personel Pos Lantas Indrapura, dan personel Pos Lantas Sei Bejangkar.

Kegiatan pengaturan lalu lintas yang dilakukan meliputi pengaturan arus lalu lintas untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan.

Selain itu, petugas juga memberikan tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata.

Himbauan kepada pengendara sepeda motor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm SNI juga menjadi bagian penting dari kegiatan ini.

Hasil yang dicapai dari kegiatan ini adalah terciptanya situasi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Dengan adanya pengaturan lalu lintas yang intensif, diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Keberhasilan kegiatan ini menunjukkan dedikasi dan komitmen Sat Lantas Polres Batu Bara dalam menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

Pos terkait