Rapat Koordinasi Penanganan Kasus Pencurian Sawit di Kabupaten Batu Bara

Batu Bara – Rapat koordinasi membahas maraknya kasus pencurian sawit di Kabupaten Batu Bara digelar di ruang rapat Kantor Bupati Batu Bara pada Senin (14/7/2025) pukul 12.00 WIB hingga selesai.

Rapat dihadiri Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., Kapolsek Lima Puluh AKP Tukkar L Simamora, S.H., M.H., beserta jajaran (Ipda Aidil Siregar, Ipda Yulfian Tarigan, Ipda Dody Pawitra Manalu, S.H., Aipda Indera Gunawan), dan para kepala desa (Mukis – Desa Guntung, Laimi Basri – Desa Air Hitam, M. Seri MZ – Desa Pasir Permit, Ilyas – Desa Barung-Barung, Ishak – Desa Dahari Indah), serta para agen sawit.

Bacaan Lainnya

Rapat membahas upaya menurunkan angka pencurian sawit, menekankan pentingnya komitmen bersama untuk tidak membeli sawit yang asal-usulnya tidak jelas.

Kapolsek Lima Puluh menjelaskan ancaman hukum bagi penadah sawit curian (Pasal 480 KUHP) dan pelaku pencurian sawit. Diusulkan pembentukan asosiasi penampung sawit untuk mendata agen dan asal-usul sawit yang ditampung.

Bupati Batu Bara juga berencana melakukan tes urine kepada para agen sawit untuk mengantisipasi keterlibatan narkoba.

Rapat menghasilkan kesepakatan untuk meningkatkan koordinasi dan penegakan hukum terkait kasus pencurian sawit. Kapolsek Lima Puluh, AKP Tukkar L Simamora, S.H., M.H., melaporkan bahwa rapat berjalan aman dan terkendali.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

Pos terkait