Labuhan Ruku, Batu Bara | 14 Juni 2025, pukul 23.50 WIB, personel Polsek Labuhan Ruku, Bripka Endra, Bripka Toni, Brigadir Riad, dan Briptu Nicolas, melaksanakan patroli rutin untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku.
Patroli menyasar beberapa lokasi strategis dan rawan gangguan Kamtibmas, meliputi Pajak Tanjung Tiram, Pelabuhan Ujung Bom, Desa Bogak, dan Alfamidi Tanjung Tiram. Sasaran utama patroli adalah pencegahan dan antisipasi terhadap tindak pidana 3C (curas, curat, curanmor), balap liar, aksi begal, kegiatan geng motor, tawuran, dan berbagai bentuk gangguan Kamtibmas lainnya.
Selain patroli, petugas juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat di lokasi-lokasi yang dikunjungi, menekankan pentingnya menghindari dan melaporkan praktik pungutan liar.
Himbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya partisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Hasil kegiatan patroli menunjukkan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku dalam keadaan aman dan kondusif.
Patroli rutin seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.
Sumber Berita Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S.H
Penulis Rahmat Hidayat