‎Polres Loteng Tilang 174 Pengendara Dalam Tiga Hari Operasi Patuh

Lombok Tengah, (NTB) – Satuan Lalu-lintas Polres Lombok Tengah tilang 174 orang pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dalam tiga hari Operasi Patuh Rinjani 2025.

‎Kasat Lantas AKP Puteh Rinaldi, S.I.K., M.Sc di Praya, Rabu, mengatakan selain penindakan berupa tilang bagi 174 orang pengendara yang melanggar, pihaknya juga memberikan teguran kepada 375 orang pengendara.

‎”Jadi, dalam tiga hari sejak dilaksanakannya operasi patuh, kami melakukan penindakan berupa tilang 174 pengendara dan 375 teguran,” ujar dia.

‎Dalam pelaksanaan operasi patuh, lanjut Puteh, juga melibatkan unsur TNI serta instansi terkait selama Operasi Patuh Rinjani 2025.

‎Dia memaparkan pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan dalam operasi patuh meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan melebihi batas kecepatan.

‎Puteh mengatakan personelnya juga melaksanakan patroli hunting system dan memberikan edukasi keselamatan berkendara di sela Operasi Patuh.

‎”Serta penindakan langsung kepada pelanggar dan pendekatan humanis, persuasif dan edukatif namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang berisiko menimbulkan kecelakaan,” ucapnya.

‎Puteh menambahkan dalam kegiatan operasi kali ini, pihaknya juga membagikan brosur berisi informasi seputar Operasi Patuh Rinjani 2025 dan imbauan tertib berlalu lintas kepada pengendara.

‎Edukasi ini disampaikan agar masyarakat memahami pentingnya kelengkapan administrasi dan keselamatan saat berkendara.

‎Operasi Patuh Rinjani 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Satlantas Polres Lombok Tengah berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum secara humanis, sekaligus menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang nyaman bagi masyarakat.

Pos terkait