Lima Puluh, Batu Bara — Dalam upaya menekan angka penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat dan dunia kerja, Polres Batu Bara bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batu Bara menggelar kegiatan sosialisasi peningkatan pemahaman hukum terkait narkoba, pada Rabu (18/6/2025) pukul 08.30 WIB di Aula Abdi Praja, Kantor Pemerintah Kabupaten Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari lintas instansi, di antaranya:
• AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara
• Ipda Juber R. Simanjuntak, S.H., KBO Satresnarkoba
• Brigadir Hidayat A. Rambe, S.H., Ps. Kaurmintu Satresnarkoba
• AKBP Arnis Syafni Yanti, S.E., M.M., Kepala BNNK Batu Bara
• Personel BNNK Batu Bara
• Dr. Buang Suardi, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara
• Siti Khadijah Napitupulu, Katim Perencana dan Promosi Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Batu Bara
• Halimatus Sakdiyah Lubis, S.Psi., M.Psi., Psikolog
Sosialisasi ini juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Batu Bara, sebagai bentuk sinergi penanggulangan bahaya narkoba di lingkungan kerja dan industri.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta diberikan pemahaman mengenai:
• Aspek hukum terkait penyalahgunaan narkotika.
• Peran dunia usaha dalam pencegahan narkoba di lingkungan kerja.
• Upaya deteksi dini dan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.
• Dampak psikologis dan sosial dari penggunaan narkotika.
Kegiatan berlangsung dalam suasana yang tertib, aman, dan interaktif, di mana peserta menunjukkan antusiasme serta komitmen untuk turut serta dalam perang melawan narkoba.
Sumber Berita Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat