Polda NTB Supervisi Satpam RSUD Manambai Abdul Kadir: Jamin Keamanan dan Profesionalisme

banner 468x60

Mataram, NTB – Subdit Satpam/Polsus Direktorat Binmas Polda NTB melakukan supervisi terhadap petugas Satuan Pengamanan (Satpam) di RSUD Manambai Abdul Kadir, Kabupaten Sumbawa, pada Sabtu, 19 Juli 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polda NTB untuk memastikan kualitas dan profesionalisme pengamanan di fasilitas publik vital, khususnya rumah sakit.

Tim dari Direktorat Binmas memimpin supervisi yang komprehensif ini, meliputi pemeriksaan Kartu Tanda Anggota (KTA), pencocokan administrasi penjagaan, dan evaluasi penerapan Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2023 tentang pengelolaan Satpam dan Polsus.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., menjelaskan bahwa tujuan utama supervisi adalah memastikan kepatuhan terhadap aturan dan standar pengamanan yang berlaku, menciptakan lingkungan rumah sakit yang aman dan tertib.

Kombes Kholid menekankan pentingnya sistem pengamanan yang tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga memiliki kompetensi dan legalitas yang jelas di RSUD sebagai fasilitas pelayanan publik yang vital.

Supervisi ini juga mencakup evaluasi kesiapsiagaan Satpam dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan, baik dari internal maupun eksternal rumah sakit.

Dengan supervisi ini, Polda NTB berharap kualitas pengamanan di RSUD Manambai Abdul Kadir dapat ditingkatkan, memberikan rasa aman dan nyaman bagi pasien, tenaga medis, dan pengunjung.

Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Polda NTB untuk melakukan pembinaan rutin terhadap satuan pengamanan di berbagai sektor, membangun iklim kerja yang kondusif dan profesional, sejalan dengan semangat Presisi Polri.

Pembinaan berkelanjutan ini diharapkan akan terus meningkatkan profesionalisme Satpam dan pengamanan di seluruh fasilitas publik di Nusa Tenggara Barat.

Sumber, Bidhumas Polda NTB

Oleh Rahmat Hidayat

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *