Labuhan Ruku, Batu Bara | Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra, dan Kalapas Kelas II A Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, Amd.IP., S.Sos., M.Si., menggelar rapat koordinasi pada Selasa, 17 Juni 2025, pukul 09.45 WIB di Mapolsek Labuhan Ruku.
Rapat ini menindaklanjuti arahan Dirjen Pemasyarakatan, Irjen Pol Drs. Mashudi, S.I.K., S.H., M.Hum., melalui zoom meeting terkait antisipasi gangguan Kamtibmas di lingkungan lapas.
Arahan tersebut menekankan pentingnya koordinasi intensif antara Lapas dan Polres setempat dalam hal pengamanan.
Rapat dihadiri oleh Kanit Binmas IPDA Alpian MS, Kanit Samapta IPDA ZF Purba, Ps. Kanit Intelkam Bripka Irpan dari Polsek Labuhan Ruku, serta Kasikamtib Samuel Siregar dan Kasubsi Pelaporan Afri Indra dari Lapas Kelas II A Labuhan Ruku.
Kalapas Soetopo Berutu meminta dukungan pengamanan melekat dari Polsek Labuhan Ruku sepanjang hari, termasuk hari libur dan jam-jam rawan lainnya.
Permintaan ini didasari oleh kondisi overkapasitas hunian di Lapas Kelas II A Labuhan Ruku, yang saat ini menampung 1.954 warga binaan dengan kapasitas hunian hanya 776 orang. Kondisi ini meningkatkan potensi gangguan Kamtibmas.
Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra, menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan pengamanan sesuai dengan permintaan Kalapas.
Koordinasi yang baik antara Lapas dan Polsek Labuhan Ruku diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan Lapas Kelas II A Labuhan Ruku. Rapat koordinasi berlangsung aman dan tertib.
Sumber Berita Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat