Bhabinkamtibmas Polsek Lima Puluh Sosialisasikan Pencegahan Pencurian Kelapa Sawit di Pematang Panjang

Batu Bara, Bripka K.R. Aruan, Bhabinkamtibmas Polsek Lima Puluh, melakukan kunjungan dan kegiatan “cooling system” di Kantor Balai Desa Pematang Panjang, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara pada Kamis (17/7/2025) pukul 08.30 WIB.

Kunjungan ini bertujuan untuk menjaga Harkamtibmas dan memberikan sosialisasi pentingnya antisipasi kejahatan pencurian buah kelapa sawit yang akhir-akhir ini meresahkan warga.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, Bripka K.R. Aruan menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada warga Desa Pematang Panjang.

Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di lingkungan sekitar.

Selain itu, Bripka Aruan juga memberikan edukasi dan tips praktis bagi para petani kelapa sawit untuk mencegah terjadinya pencurian.

Hal ini meliputi peningkatan kewaspadaan, penerapan sistem keamanan yang lebih baik, dan pentingnya kerjasama antar warga untuk saling mengawasi.

Warga Desa Pematang Panjang juga menyampaikan keluhan dan harapan mereka kepada Bhabinkamtibmas.

Mereka berharap agar pihak kepolisian dapat segera menangkap para pelaku pencurian kelapa sawit dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat dinilai sangat positif dan membantu menciptakan rasa aman.

Kapolsek Lima Puluh, AKP Tukkar L. Simamora, S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya atas kegiatan yang telah dilakukan oleh Bripka K.R. Aruan.

Ia menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam menjaga Harkamtibmas di tingkat desa dan menciptakan hubungan yang harmonis antara polisi dan masyarakat.

Polsek Lima Puluh berkomitmen untuk terus berupaya mencegah dan memberantas kejahatan, termasuk pencurian kelapa sawit, demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

Pos terkait